

Kegiatan fogging yang diandalkan untuk (PSN) pemberantasan sarang nyamuk dinilai kurang efektif. Bahkan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyebut pengasapan yang tidak sesuai aturan bisa menyebabkan nyamuk demam berdarah dengue (DBD) kebal.
Jumlah penderita DBD di Kota Bekasi sudah mencapai 610 kasus. Dimulai sejak Januari jumlahnya ada 75 kasus.
Kemudian, pada Februari ada 53 kasus. Pada Maret jumlahnya bahkan mencapai 200 kasus.
Kemudian turun pada April lalu, yakni menjadi 152 kasus. Kemudian, pada Mei, jumlah penderita kembali turun yakni menjadi 130 kasus.
"Sejauh ini ada beberapa kecamatan yang rutin melakukan fogging setiap bulan. Akibatnya, nyamuk itu resisten atau kebal. Seharusnya, ada mekanisme serta penghitungan berkala yang sesuai," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati, Rabu (26/6/2019).
Ditambahkan Dezi, teknis fogging juga harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai ada satu rumah di lingkungan yang tidak membuka pintu saat dilakukan pengasapan.
Karena kata dia, nyamuk Aedes Aegypti bisa bersembunyi di rumah tersebut. "Nyamuk itu radius pindahnya 100 meter ketika di fogging. Kalau ada tetangga yang tidak membuka rumah kemungkinan nyamuk bisa berpindah ke rumah itu dan proses fogging jadi tidak maksimal," jelasnya.
Selain itu, Dezi berharap, masyarakat bisa lebih peduli akan kebersihan lingkungan. Meski begitu, diakui dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi penyebaran penyakit DBD dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Kita juga mendorong Puskesmas untuk berkoordinasi dengan lurah dan camat, sehingga bisa melakukan kegiatan PSN secara rutin," ujarnya. Dia menyarankan, sebaiknya sejumlah kader jumantik yang ada di tiap-tiap kelurahan terus melakukan pembersihan sarang nyamuk. Tindakan itu diakui dia sudah sesuai dengan intruksi Wali Kota nomor 440/289/dinkes/2017 tentang pemberantasan sarang nyamuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya juga sudah meminta rumah sakit swasta selalu intens menjalin koordinasi. Salah satunya, terkait laporan kasus DBD yang baru saja terindikasi ataupun yang sudah positif.
"Kita juga berusaha komunikasi ke semua rumah sakit swasta agar kasus DBD ini bisa terlaporkan 1x24 jam. Sehingga pemetaan dan pencegahan di lapangan bisa lebih mudah dilakukan," tandasnya.
Sumber: Indopos.co.id