• +62251-8629362
  • info@pei-pusat.org; peipusat@yahoo.com
  • Register
  • Log in
  • BERANDA
  • PROFIL PEI
    • Sejarah PEI
    • Pengurus Pusat
    • Pengurus Cabang
    • History PEI
  • AD-ART
    • ART
    • AD
  • KEGIATAN
  • KEANGGOTAAN
  • PUBLIKASI
    • JEI
    • Prosiding
    • Buku
    • IDEA
    • Presentasi
  • GALERI
    • Foto
    • Puisi
    • Video
  • ICCESI 2019
  • ICCESI 2023

Obati Murid yang Tersengat Tawon Pakai Garpu Panas, Guru di Jerman Didenda

19 SEPTEMBER 2018

Dua guru di negara bagian Hesse, Jerman barat, didenda karena dituduh melukai fisik muridnya yang tersengat tawon. Alih-alih membantu siswanya yang mengalami nasib nahas, mereka justru mencederai bocah remaja tersebut.

Insiden itu terjadi saat sekolah terkait sedang melakukan perjalanan studi menuju ke asrama pemuda di negara bagian tetangga, Rhineland-Palatinate, pada Mei 2017 ketika seorang siswa berumur 14 tahun disengat oleh seekor tawon di bagian lengannya.

Karena berniat ingin membantu, seorang guru laki-laki yang berusia 39 tahun langsung memanaskan gagang garpu dengan korek api. Dia lalu menekan garpu itu ke tangan siswanya --di mana ia disengat.

Bukannya ampuh keluarkan bisa tawon, kulit siswa tersebut justru lecet. Melihat usaha rekannya gagal, seorang guru wanita berusia 40 tahun juga berupaya menolong anak didiknya dengan mengoleskan krim.

Pengacara siswa tersebut mengutarakan, bocah itu kini harus mengenakan sarung tangan pelindung untuk jangka waktu yang cukup lama akibat sengatan dan luka bakar dari gurunya.

Harian Jerman, Bild, melaporkan bahwa tangan anak itu menjadi terinfeksi dan ia tidak dapat mengikuti magang sebagai hasilnya.

Pengadilan distrik di Cochem mendenda guru laki-laki sebesar 2.700 euro (Rp 46,8 juta) karena menyebabkan luka fisik, sedangkan guru perempuan didenda 2.500 euro (Rp 43,4 juta) karena membantu upaya teman kerjanya dan menyebabkan kerusakan pada siswa.

Keputusan itu dibuat pada Kamis lalu, 13 September. Sebagaimana dikutip dari media Jerman, Deutsche Welle, Selasa (18/9/2018). Seorang juru bicara pengadilan menegaskan bahwa putusan hakim belum final, karena tenggat waktu untuk pengajuan banding belum diloloskan.

Cara Mengobati Sengatan Tawon

Sangat penting untuk melepas bisa tawon secepat mungkin, setelah tersengat dan mencuci area yang terkena dengan sabun dan air.

Dokter menyarankan untuk menggunakan es atau kompres dingin ke area tersebut untuk mencegah racun menyebar. Krim hidrokortison atau perawatan serupa dapat diterapkan untuk mengurangi pembengkakan dan gatal.

Jika sengatan menyebabkan reaksi alergi, segera pergi ke dokter. Beberapa orang yang tahu bahwa mereka alergi terhadap sengatan semacam itu, akan sering membawa perawatan darurat dalam bentuk injeksi epinefrin (juga dikenal sebagai Epipen).

Tawon adalah serangga yang dilindungi di Jerman, di bawah Undang-Undang Konservasi Alam Federal (Federal Nature Conservation Act). Sengaja mengganggu habitat tawon dan hewan liar lainnya, menangkap, melukai atau membunuh binatang tersebut tanpa alasan yang masuk akal, dapat dikenakan denda antara 5.000 euro (Rp 86,8 juta) dan 50.000 euro (Rp 868 juta).

Orang yang alergi terhadap sengatan tawon berhak membunuh serangga ini jika mereka merasa berada dalam bahaya.

 

 

 

Sumber: Liputan6.com

Artikel Lainnya


  • Khasiat Lebah dalam Botol Serum Ciptaan Mahasiswa UB
  • Perubahan Iklim Sebabkan Laba-laba Makin Agresif
  • Cegah Infeksi Penyakit dari Nyamuk, Peneliti AS Akan Gunakan Obat Diet
  • Gelombang Suara Gantikan Pestisida untuk Berantas Hama, Seperti Apa?
  • AS Kembangkan Tentara Serangga, Perlukah Kita Khawatir?

Sekretariat Perhimpunan Entomologi Indonesia: Jalan Kamper Kampus IPB Dramaga, Wing 7 Level 5, Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor Jawa Barat, 16680, Indonesia

  • +62251-8629362
  • info@pei-pusat.org
  • peipusat@yahoo.com
Media sosial
Twitter Timeline
Tweets by pei_pusat
Berita Terbaru
Buku Pengembangan Insektisida Nabati untuk Pertanian

Jul 28,2023

Merchandise PEI: Kaos dan Topi

Jul 26,2023

Buku: Rekayasa Ekologis dan Rapid Biodiversity Assessment di Agroekosistem: Untuk Konservasi Serangga Berguna

Jul 06,2023

Webinar Nasional "Cermat Menakar Manfaat Insektisida Dalam Implementasi Pengelolaan Hama Terpadu"

Nov 23,2022

Tautan
PEI Cabang Yogyakarta
PEI Cabang Palembang
Perlindungan Tanaman
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Submit Abstract ICCESI 2019
Form Keanggotan PEI
Flag Counter

Copyright ©2017 Perhimpunan Entomologi Indonesia. All Rights Reserved

Powered by SevenLight.ID